PCNU Lampung Tengah Beri Arahan Musran, PRNU se-Trimurjo Dapat Melanjutkan Pelaksanaan

NU TRIMURJO — Sosialisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama (NU) berdasarkan hasil Muktamar NU di Jombang dilaksanakan di Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lampung Tengah, Ahad (25/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari penyampaian ketentuan organisasi serta koordinasi terkait pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) bagi Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU), khususnya di wilayah Kecamatan Trimurjo.

Berdasarkan hasil musyawarah PCNU Lampung Tengah, PRNU se-Kecamatan Trimurjo yang belum melaksanakan Musran diperbolehkan untuk tetap melaksanakan musyawarah tersebut. Arahan ini menjadi pedoman bagi ranting-ranting yang masih memiliki agenda Musran agar dapat menindaklanjuti pelaksanaannya sesuai ketentuan organisasi.

Selain itu, penyusunan dan penyesuaian laporan pelaksanaan Musran diarahkan agar mengacu pada ketentuan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dengan demikian, administrasi dan pelaporan kegiatan di tingkat ranting perlu diselaraskan dengan pedoman yang berlaku.

Melalui sosialisasi dan hasil musyawarah tersebut, diharapkan seluruh PRNU di Kecamatan Trimurjo dapat menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan, baik dalam pelaksanaan Musran maupun dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban kegiatan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga tertib administrasi dan kesinambungan roda organisasi NU, khususnya di tingkat ranting, agar pelaksanaan kegiatan organisasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.