Trending Now:
KH Abbas Layak Menjadi Pahlawan Nasional, Prof. KH Asep S. Chalim: Kami Himpun Para Sarjan... Gus Dur dengan Misi Njajah Negara Milang Lintangnya Keunggulan Metodologi Imam Bukhari Dalam Menyaring Hadis Sahih
Dihadiri oleh Kepala Kementrian Agama Kabupaten Lampung Tengah H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I. Kabag Kesra Lampung Tengah. Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lampung Tengah, H. R. Mutawali. Kepala Badan Pertanahan Nasional Lampung Tengah, diwakili Bapak Gilang Perdana. Kepala Dan Ketua Tim Verifikasi Ruslah Dedeh Goharzah, S.Ag.
Dalam proses verifikasi secara resmi acara dibuka dengan basmallah. Selanjutnya sambutan Kepala Kampung Notoharjo, Bapak Bambang Sungkowo. Mengucapkan selamat datang dan ucapan terimakasih atas kehadiran tim verifikasi ini.
Disusul sambutan yang kedua, oleh perwakilan nadzir, Bapak H. Amat Junaidi, sekaligus menyampaikan sejarah tanah wakaf Masjid Baitul Mustaqim.
"Ada total lima nadzir yang diserahkan kepada Masjid Baitul Mustaqim, Bapak Abu Kasan, Bapak G. Suyanto, Bapak Suparno, Bapak Sukarman, Bapak Bambang S." Jelas H. Amat.
Sambutan selanjutnya oleh Kepala Kememag Lqmpung Tengah Bapak H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I. Menyampaikan beberapa hal terkait tukar guling wakaf dan program Kementrian Agama Lampung Tengah.
"Ini masih sangat jarang tukar guling wakaf tanah masjid, mudah-mudahan nanti jadi percontohan bagi kampung atau kecamatan yang lain." Terang beliau.
"Kemenag Kabupaten Lampung Tengah secara gratis telah menyampaikan program penerbitan akta ikrar wakaf (AIW) untuk diterbitkan Sertifikat Wakaf. Bagi bapak sekalian jika ada mushola atau tempat ibadah, juga TPA ataupun pesantren, kami fasilistasi untuk proses sertifikat wakaf secara gratis." Terang Bapak H. Maryan.
"Kita tim ini sudah bekerja secara maksimal, insya'allah tidak lama, dan nadzir tidak khawatir, ya." Tambahnya.
Sambutan terakhir oleh Bapak Gilang Perdana, perwakilan dari BPN Lampung Tengah. Menyampaikan tujuh tartib prosedur dalam proses tukar guling tanah wakaf.
"Nanti setelah terbit Surat Keputusan izin Ruslah dari kementrian agama, kemudin Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan memferifikasi dokumen-dokumen terkait dan penerbitan sertifikat wakaf." terang Bapak Gilang.
Acara berjalan lancar, ditutup dengan doa oleh Ustadz Mukhlis Imam Masjid Baitul Mustaqim Notoharjo Kecamatan Trimurjo.