MWC NU Trimurjo Imbau Ranting NU yang Masa Khidmahnya Berakhir Segera Gelar MUSRAN

NU TRIMURJO – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Trimurjo mengimbau seluruh pengurus Ranting NU se-Kecamatan Trimurjo yang masa khidmah kepengurusannya telah berakhir untuk segera mengagendakan dan melaksanakan Musyawarah Ranting (MUSRAN).

 

Imbauan tersebut disampaikan melalui edaran MWC NU Trimurjo sebagai tindak lanjut dari ketentuan organisasi yang mengatur masa khidmah dan mekanisme pergantian kepengurusan di lingkungan Nahdlatul Ulama.

 

Melalui edaran tersebut, setiap Ranting NU yang Surat Keputusan (SK) kepengurusannya telah habis masa berlaku diminta segera menyusun jadwal pelaksanaan MUSRAN masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi organisasi sekaligus memastikan keberlangsungan khidmah NU di tingkat ranting.

 

MWC NU Trimurjo juga meminta agar setiap pelaksanaan MUSRAN dilengkapi dengan sejumlah dokumen sebagai kelengkapan administrasi organisasi, meliputi:

 

1. Berita Acara Musyawarah Ranting (MUSRAN).

2. Foto dokumentasi pelaksanaan MUSRAN.

3. Daftar hadir peserta.

4. Struktur kepengurusan Ranting NU yang baru.

 

Seluruh dokumen dan hasil MUSRAN tersebut nantinya akan direkomendasikan kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lampung Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.

 

MWC NU Trimurjo berharap seluruh pengurus Ranting NU se-Kecamatan Trimurjo dapat menindaklanjuti edaran tersebut dengan baik, sehingga proses pergantian kepengurusan berjalan tertib, terencana, dan sesuai ketentuan organisasi.

 

Adapun hal-hal yang belum jelas terkait pelaksanaan MUSRAN maupun kelengkapan administrasinya dapat dikonsultasikan secara langsung kepada Ketua atau Sekretaris MWC NU Trimurjo.

 

Melalui pelaksanaan MUSRAN, diharapkan kepengurusan Ranting NU yang baru dapat melanjutkan perjuangan dan khidmah Nahdlatul Ulama di tengah masyarakat, serta memperkuat peran organisasi dalam bidang keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan.